Kominfo Peroleh Predikat Kepatuhan Tinggi Layanan Publik Ombudsman

By Admin


nusakini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan untuk pelayanan dari tiga Direktorat yaitu Direktorat e-Government, Direktorat Operasi Sumber Daya dan Direktorat Pos.

Nilai kepatuhan yang diberikan Ombudsman adalah sebesar 95.54 untuk sepuluh produk layanan yaitu:

Layanan Pendaftaran Nama Domain.go.id (95.50)

Layanan Perubahan Data Pengguna Domain.go.id (95.50)

Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi (104.00)

 Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (95.00)

Izin Stasiun Radio (107.00)

Sertifikasi Kecakapan Operator Radio (95.00)

Sertifikasi Radio Elektronik dan Operator Radio (95.00)

Izin Jasa Pelayanan Pos (97.50)

Perizinan Jaringan Telekomunikasi (85.00)

 Perizinan Jasa Telekomunikasi (85.00).

Kementerian Kominfo berharap dengan penghargaan ini mampu mempertahankan kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik. (p/mk)